PMK Meluas, Bentuk Satgas, Lalu Lintas Ternak Ditutup
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menjangkiti hewan ternak kini meluas. Sudah ditemukan 173 ternak yang dinyatakan positif mengidap PMK di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai langkah antisipatif dan penanganan, sebanyak 15 Kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan kompak membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan penyebaran PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel Nurlina Saking mengatakan belasan daerah yang telah membentuk satgas PMK itu masing-masing Kabupaten Pinrang, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Jeneponto, Bone.
Selanjutnya Kabupaten Luwu Utara, Parepare, dan Makassar, Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas), Enrekang ( tim kewaspadaan PMK), serta Soppeng (Posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).
Selain pembentukan satgas, ada sembilan kabupaten/kota yang juga telah melakukan lockdown alias menutup lalu lintas ternak masuk ke wilayah masing-masing yaitu Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Soppeng.
Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, Pemda melalui perangkat daerah terkait, terus melakukan berbagai upaya pencegahan PMK pada hewan ternak.
Tim terpadu yang sudah terbentuk tersebut kemudian diubah menjadi Tim Satgas Penanganan PMK, dengan harapan agar proses penanganan lebih terarah, sehingga penularan PMK dapat cepat diantisipasi.
“Kita buat saja dalam bentuk satgas. Satgas ini nantinya akan bertugas memantau PMK. Tolong teman-teman lakukan ini. Kita bikin satgas, kita ikuti pedoman yang ada,” katanya.
Sebagai langkah antisipatif dan penanganan, sebanyak 15 Kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan kompak membentuk satuan tugas (satgas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News