Nama Ahok Diseret Dalam Pusaran Penembakan Brigadir J, Kok Bisa?

"Pak BTP sendiri sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," ujar Ramzy.
Baca Juga:
Menurut Ramzy, komisaris utama Pertamina itu bertanya kepadanya soal ucapan Kamaruddin tersebut.
Ramzy pun menilai pernyataan Kamaruddin itu masuk dalam ranah pidana. Oleh karena itu, Ramzy mengultimatum Kamaruddin.
"Saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga," kata Ramzy.
Ramzy mengancam akan melaporkan Kamaruddin ke pihak kepolisian bila tak kunjung meminta maaf kepada Ahok.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada Rabu (27/7)," ujar Ramzy.
Terpisah, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim tidak pernah menyinggung dugaan perselingkuhan Ahok.
Kamaruddin hanya bertanya kapan Ahok dan Puput berpacaran.
Ahok mengaku difitnah dan nama baiknya telah dicemarkan dengan tuduhan perselingkuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News