Pelayanan SIM Keliling di Kendari Digelar Pasar Anduonuhu dan Bundaran Mandonga
sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM miliknya.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM keliling dibuka hanya untuk memperpanjang SIM tipe A dan tipe C.
"Sedangkan untuk SIM tipe lainnya dan pengurusan baru harus ke Polresta Kendari," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/7).
Ia menyebutkan masing-masing gerai pelayanan SIM keliling itu disediakan sebanyak empat orang personel.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu mengungkapkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Selasa (26/7), bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Bundasan Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk waktu pelayanannya, lanjut lanjutnya, dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Rudika juga membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News