Tilang Elektronik, Wali Kota Kendari Sulkarnain: Itu Lebih Adil
sultra.jpnn.com, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir mendukung penerapan tilang elektronik yang bakal diberlakukan Polresta Kendari pada 1 September 2022.
Menurutnya, tilang elektronik kepada para pelanggar lalu lintas akan lebih adil karena memutus negosiasi di jalan raya antar pelanggar dan polisi lalulintas.
"Itu akan lebih fair (adil) karena tidak ada lagi negosiasi di jalan (pelanggar dan polisi lalulintas), membuat masyarakat lebih disiplin karena berlalu lintas risikonya besar," kata Wali Kota di Kendari, Jumat (29/7).
Wali Kota Sulkarnain mengatakan dengan diterapkan tilang secara elektronik juga akan membuat masyarakat atau pengendara lebih disiplin dalam berlalu lintas.
"Dengan elektronifikasi saya kira akan jauh lebih sistemik dan kemudian masyarakat harus terbiasa. Artinya, sering kali kan kita bawa kendaraan kalau tidak ada polisi, kita nggak disiplin," ujarnya.
Sulkarnain menambahkan dengan disiplin berkendara maka akan memberikan manfaat bagi pengendara itu sendiri dan orang lain dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas, jangan hanya karena ada petugas (polisi lalulintas), pastikan kita taat dengan rambu-rambu lalulintas karena sekali lagi dengan disiplin kita tidak hanya menyelamatkan diri kita, tapi kita juga menyelamatkan orang lain dari bahaya," ujarnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Sulawesi Tenggara menyebut bakal menerapkan sistem tilang elektronik melalui kamera CCTV Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada pengendara yang melanggar lalulintas, yang diberlakukan mulai 1 September 2022.
Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir mendukung penerapan tilang elektronik yang bakal diberlakukan Polresta Kendari pada 1 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News