Hak Pemakaman Secara Militer Kopda Muslimin Dicabut

Sabtu, 30 Juli 2022 – 05:46 WIB
Hak Pemakaman Secara Militer Kopda Muslimin Dicabut - JPNN.com Sultra
Peti jenazah Kopda Muslimin dibawa keluar usai diautopsi di RS Bhayangkara Semarang untuk dimakamkan di Kendal, Kamis (28/7). Foto Antara

sultra.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto memastikan jenazah Kopda Muslimin yang merupakan otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari tidak akan dimakamkan secara militer.

"Almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut," kata Letkol Bambang, Kamis (28/7).

Jenazah Kopda Muslimin dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah setelah usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7).

"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya.

Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.

Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.

Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto memastikan jenazah Kopda Muslimin tidak dimakamkan secara militer
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia