Layanan SIM Keliling Polresta Kendari Hari Ini, Berikut Lokasinya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 04:35 WIB

Mobil pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polresta Kendari. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Untuk waktu pelayanannya, lanjut polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu, dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Rudika mengungkapkan pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polresta Kendari dibuka untuk membantu masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News