Polisi Datangi Mahasiswa Tengah Malam, Temukan 5.214 Gram Barang Terlarang

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 07:58 WIB
Polisi Datangi Mahasiswa Tengah Malam, Temukan 5.214 Gram Barang Terlarang - JPNN.com Sultra
Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan pengedar 5,2 kg sabu-sabu, Jumat (5/8/2022). Foto Antara

"Percayalah setiap kejahatan tidak ada yang sempurna dan tindak kejahatan meninggalkan jejak. Jadi kalau ada yang mau coba-coba begini (pengedar) pasti kita tindak tegas," ujar dia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kalau Pasal 114 ancamannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara enam sampai 20 tahun dengan denda Rp10 miliar. Kalau Pasal 112 ayat (2) penjara seumur hidup, paling singkat lima sampai 20 tahun, dan denda Rp8 miliar," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan kedua tersangka membawa langsung barang haram tersebut dari daerah Jawa Timur untuk diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara atas komunikasi dengan seorang bandar berinisial F yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Pengiriman ini menggunakan jasa kurir, sedangkan yang bersangkutan membawa sabu bersama dengan rekannya. Saat ini rekannya sudah kita tetapkan sebagai DPO, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tangkap," katanya.

Dia menambahkan saat ini Polda Sultra tengah mengejar salah satu DPO berinisial F diduga bandar barang haram tersebut, termasuk kaki tangan kedua pengedar. Kedua tersangka positif menggunakan narkoba. (ant/jpnn)

Keduanya kini berstatus tersangka atas kepemilikan 5.214 gram atau 5,2 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia