Pengacara Bharada E Mengetahui Tokoh Utama Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Senin, 08 Agustus 2022 – 09:42 WIB
Pengacara Bharada E Mengetahui Tokoh Utama Pembunuhan Brigadir J, Siapa? - JPNN.com Sultra
Pengacara Bharada E Mengetahui Tokoh Utama Pembunuhan Brigadir J, Siapa? Tampak Bharada E digelandang saat hendak diperiksa. Foto dok

"Betul, artinya di sini ada perintah," ujarnya.

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Penyidik menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, jerat untuk Bharada E ialah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 55 KHUP, dan Pasal 56 KUHP.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Andi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Pasal 55 KUHP merupakan jerat untuk pihak yang turut serta melakukan tindak pidana. Dengan kata lain, Bharada E diduga ikut melakukan tindak kejahatan yang juga dilakukan pihak lain.

Sementara itu, Pasal 56 KUHP merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu kejahatan.

Sangkaan itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. (ast/jpnn) 

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: "Terungkap, Bharada E Ternyata Tidak Punya Motif Untuk Membunuh Brigadir J",

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mengetahui tokoh utama pembunuhan Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia