Komnas HAM Mengaku Dibohongi Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku dibohongi oleh Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR.
Brigadir RR mengaku tidak banyak tahu soal penembakan Brigadir J.
Alasannya saat diperiksa di Komnas HAM, Brigadir RR bersembunyi di balik kulkas. Namun dari pengembangan yang dilakukan Bareskrim, Brigadir RR akhirnya ditetapkan tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga:
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi penetapan Brigadir Ricky Rizal atau RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka.
Komnas HAM memastikan tidak akan langsung percaya dengan setiap pemeriksaan dari anggota Polri.
Tersangka Brigadir RR dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J.
Menurut Taufan, hal ini membuktikan keterangan Ricky kepada Komnas HAM tidak benar. Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Namun oleh polisi, Ricky justru ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat pembunuhan berencana.
Brigadir RR mengaku tidak banyak tahu soal penembakan Brigadir J karena bersembunyi di balik kulkas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News