Bahaya Bertetangga dengan Orang Ini, Kalau Lagi Iseng Langsung Melukai
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk pembusur Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AN (16), Selasa (9/8).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan AN ditangkap di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra sekitar pukul 16.00 WITA.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melepas anak busur itu karena lagi iseng.
"Dia iseng-iseng melepas mata busur dan mengenai seorang ibu yang merupakan tetangganya sendiri," kata Fitrayadi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menyebutkan selain menangkap pelaku, pihaknya juga turut menyita satu buah katapel dan satu buah anak busur sebagai barang bukti.
AN kini mendekam di sel dan dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (22) terbaring di Rumah Sakit (RS) Bahteramas, Kota Kendari Provinsi Sultra.
Dia menjadi korban serangan dari pembusur misterius di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (8/8) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku mengaku hanya iseng-iseng membuat dan melepaskan anak busurnya sehingga mengenai IRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News