Semalam Bersama Pacar, Pengakuannya Bikin Ibu Syok
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk pria berinisial LY (26) di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/8).
LY dibekuk berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial NB (17).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa dugaan persetubuhan terjadi pada Sabtu (30/7). Saat itu, sekitar pukul 20.00 WITA, NB meminta uang kepada ibunya untuk membeli pulsa.
"Setelah dikasih uang, korban kemudian keluar untuk membeli pulsa. Namun, hingga pukul 02.00 WITA, korban belum juga pulang ke rumahnya," ucap Fitrayadi melalui pesan WhatsApp.
Pada Senin (31/7) sekitar pukul 07.00 WITA, lanjutnya, ibu dan ayah korban mencari anaknya. Informasi diperoleh korban sering pergi ke sebuah rumah di sekitar THR.
"Orang tua korban kemudian langsung pergi ke lokasi yang disebutkan, tetapi saat itu NB tidak berada di situ. Sehingga ibu korban memberi nomor hpnya kepada pemilik rumah untuk menyampaikan apabila korban terlihat di rumah itu," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan sekitar pukul 13.00 WITA, ibu korban menerima informasi bahwa anaknya sudah berada di THR.
"Ibu korban kemudian menjemput anaknya dan dijelaskan oleh NB bahwa semalaman ia telah melakukan persetubuhan dengan LY," kelasnya.
Korban mengaku telah melakukan perse dengan pacarnya LY semalaman saat ia tidak pulang ke rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News