Buku Karya Gubernur Ali Mazi Dapat Sertifikat Hak Cipta
![Buku Karya Gubernur Ali Mazi Dapat Sertifikat Hak Cipta - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/08/10/buku-karya-gubernur-ali-mazi-dapat-sertifikat-hak-cipta-foto-1xcg.jpg)
Selain itu, penghargaan juga diberikan berupa 33 surat pencatatan ciptaan, empat sertifikat merek, dan tiga sertifikat pusat perbelanjaan berbasis KI.
Penghargaan kekayaan intelektual dengan kategori pemerintah daerah penerima sertifikat kekayaan intelektual terbanyak terhitung sejak tahun 2019-2022 diberikan kepada Pemkab Buton, yang telah memproses sembilan pencatatan ciptaan dan satu permohonan pendaftaran merek, serta Pemkab Buton Selatan karena menerima 15 surat pencatatan Kekayaan Intelektual KIK.
Sementara itu, Razilu mengatakan sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif berbasis KI di Indonesia masih banyak belum terlindungi.
Penyerahan sertifikat, surat pencatatan, dan pemberian penghargaan oleh Ditjen KI Kemenkumham itu diharapkan dapat memicu dan meningkatkan kesadaran masyarakat Sultra dalam melindungi kekayaan intelektual milik mereka.
"Saya mengajak bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan. Kepada para pegiat yang belum mencatatkan karya cipta, agar segera mencatatkan hak ciptanya," ujar Razilu. (ant/jpnn)
Bentuk apresiasinya berupa sertifikat Pencatatan Ciptaan atau sertifikat hak cipta intelektual
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News