Buku Karya Gubernur Ali Mazi Dapat Sertifikat Hak Cipta
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dua buku karya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mendapatkan apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bentuk apresiasinya berupa sertifikat Pencatatan Ciptaan atau sertifikat hak cipta intelektual yang bertujuan untuk melindungi buku tulisan Ali Mazi dari klaim hak cipta pihak lain.
Dua buku yang mendapat perlindungan hak cipta itu ialah "Sultra dalam Pikiran Ali Mazi" dan "Sang Arsitek Sultra Raya".
"Saya diberi penghargaan Hak Cipta Intelektual saya. Secara pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenkumham," kata Ali Mazi di Kendari, Selasa (9/8).
Sertifikat hak cipta tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Razilo dan Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) oleh Kemenkumham Sultra di Kendari.
Ali Mazi tidak menyangka atas pemberian sertifikat hak cipta atas dua bukunya tersebut. Ia mengaku menulis buku dan menuangkan ide ke dalam sebuah tulisan karena ingin membuat sejarah bagi dirinya dan bisa dikenang generasi selanjutnya.
"Pikiran ini saya tulis dalam bentuk buku. Ternyata ini diberi penghargaan karena ini memang karya intelektual saya, pikiran saya, dan itulah konsep saya untuk membangun Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Selain Ali Mazi, Ditjen KI Kemenkumham juga menyerahkan 21 surat pencatatan inventaris kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional (EBT) kepada Pemerintah Kabupaten Buton untuk Tradisi Pedhole-Dhole dan Tandari, Pemkab Buton Selatan untuk Tari Foomani dan Tari Ponare, serta Pemkab Bombana untuk Tari Lulo Alu.
Bentuk apresiasinya berupa sertifikat Pencatatan Ciptaan atau sertifikat hak cipta intelektual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News