Babak Baru Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin

Kamis, 11 Agustus 2022 – 21:46 WIB
Babak Baru Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin - JPNN.com Sultra
Gus Samsudin (kanan) dan pengacaranya saat melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (3/8/2022) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Foto ANTARA

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu.

Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.

Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.

Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," tuturnya. (ant/jpnn)

Polda Jatim menjadwalkan akan Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marcel Radhival

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia