Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan Laporan Menjerat Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 – 06:02 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan Laporan Menjerat Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo - JPNN.com Sultra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pengin bertemu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke polisi.

Kamaruddin menyebut pasangan suami istri tersebut bakal dilaporkan dengan sangkaan melanggar sejumlah pasal tindak kejahatan.

Pasal yang disiapkan menjerat Putri Candrwathi seperti Pasal 88 KUHPidana tentang Pemufakatan Jahat, lalu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong atau Berita Palsu.

"Juga akan saya laporkan mereka Pasal 27 UU ITE tentang menyebar hoaks melalui media elektronik. Yang dilaporkan Ferdy Sambo kemudian istrinya dan pelaku-pelaku lainnya yang terlibat," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).

"(Laporan) lagi saya siapkan," ujar Kamaruddin.

Aksi melaporkan balik Putri Candrawathi sebagai buntut dari penghentian penyelidikan atas laporan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Brigadir J dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual sehari setelah ditemak mati di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu 9 Juli 2022.

Brigadir J sendiri meninggal pada Jumat 8 Juli 2022.

Kamaruddin menyebut pasangan suami istri tersebut bakal dilaporkan dengan sangkaan melanggar sejumlah pasal tindak kejahatan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia