LPSK Memberikan Perlindungan Darurat Bharada E

Senin, 15 Agustus 2022 – 05:44 WIB
LPSK Memberikan Perlindungan Darurat Bharada E - JPNN.com Sultra
LPSK Memberikan Perlindungan Darurat Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN.com

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan
saksi kunci pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri pada Jumat (12/8).

“Pimpinan memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E (Richard Eliezer)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti yang dinukil dari JPNN, Senin (15/8).

Hasto mengatakan perlindungan darurat diberikan sembari menunggu hasil Rapat Paripurna LSPK untuk menentukan permohonan justice collaborator dari Bharada E.

"Jadi, kami memberikan perlindungan darurat. Kalau ada apa-apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat bertemu di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).

Edwin menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan.

"Tidak tampak tertekan. Kami ajak bercanda, bisa tertawa dia (Bharada E)," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (14/8).

Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri pada Jumat (12/8).
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia