BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru

Kamis, 18 Agustus 2022 – 12:06 WIB
BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru - JPNN.com Sultra
BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru. Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi Bank Indonesia.

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022, Kamis (18/8).

Pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Adapun nominal yang dikeluarkan, yakni dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatidan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

"Saya Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," ujar Perry dalam peluncuran uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8) seperti dilansir dari JPNN.

Perry mengatakan uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Selain itu, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman andal, dan ketahanan bahan uang lebih baik.

Kemudian, inovasi berfungsi agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia