BI Sultra Temukan Uang Palsu 227 Lembar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mengungkapkan peredaran uang palsu dari tahun ke tahun terjadi peningkatan.
Pada tahun ini, hingga April 2022, BI Sultra sudah menemukan sebanyak 227 lembar uang palsu beredar. Sementara tahun 2021, tercatat 211 lembar uang palsu yang beredar di tengah masyarakat di Bumi Anoa.
"Ya, uang palsu selama 2022 sampai dengan April 2022 ini kami masih menemukan sebanyak 227 lembar," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo di Kendari, Selasa (31/5).
Ia mengatakan ratusan lembar uang palsu yang ditemukan dalam kurun waktu empat bulan terakhir yang rata-rata uang pecahan ratusan ribu, meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 211 lembar.
"Temuan uang palsu 2018 dan 2019 sudah dimusnahkan awal Januari 2020, sedangkan temuan uang palsu tahun 2020-2021 sudah diserahkan ke Polda Sultra," ujar dia.
Dikatakannya, peredaran uang palsu itu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital, salah satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai.
Selain itu, upaya menekan peredaran uang palsu dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Ia menambahkan, dalam menekan peredaran uang palsu dan uang tidak layak edar, BI Sultra rutin melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pada berbagai ajang internal maupun kegiatan kolaborasi dengan eksternal secara gencar, konsisten dan berkala.
BI Sultra mengungkapkan peredaran uang palsu dari tahun ke tahun terjadi peningkatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News