Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Kota Kendari

Senin, 22 Agustus 2022 – 10:44 WIB
Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Kota Kendari - JPNN.com Sultra
Mobil Pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polresta Kendari. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com - Sat Lantas Polresta Kendari membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga dan di Depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Senin (22/8).

Pelayanan itu dibuka untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C miliknya.

Selain dari kedua tipe SIM itu, pelayanan perpanjang SIM yang lainnya harus ke Polresta Kendari.

"Setiap gerai pelayanan, kami siapkan masing-masing empat personel," ucap Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika melalui pesan WhatsApp, Senin (22/8).

Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan waktu pelayanan SIM Keliling itu dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.

Rudika membeberkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik.

"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (mcr6/jpnn) 

Pelayanan itu dibuka untuk membantu masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia