Judi Online Lewat Inatogel, Tiga Pria di Kendari Dibekuk Polisi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk tiga pria berinisial A (42), AS (34), dan BH (57), Rabu (31/8).
Ketiganya dibekuk karena melakukan perjudian online menggunakan aplikasi Inatogel.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Pasar Sentral Kota, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Fitrayadi menyebutkan peran ketiganya dalam permainan judi online itu berbeda-beda.
"BH memasang nomor kepada AS dan kemudian AS merekap yang dipasang oleh BH, serta memasukan nomor tersebut ke dalam aplikasi Inatogel," ucap AKP Fitrayadi melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/9).
Sedangkan pelaku A, lanjutnya berperan sebagai pemodal AS untuk mengisi saldo di aplikasi tersebut.
"AS itu mendapat keuntungan dari tiap pemasangan nomor yang dilakukan oleh pelanggannya," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menuturkan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perjudian itu.
Ketiganya dibekuk saat sedang asik bermain judi online melalui aplikasi Inatogel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News