Judi Online Lewat Inatogel, Tiga Pria di Kendari Dibekuk Polisi
Kamis, 01 September 2022 – 14:39 WIB
"Uang tunai, rekapan pemasangan nomor, serta dua unit handphone," jelasnya.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Ketiganya dibekuk saat sedang asik bermain judi online melalui aplikasi Inatogel.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News