Jalan Rusak di Sultra Sepanjang 299 Kilometer
sultra.jpnn.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengungkapkan ada 299,05 kilometer yang masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra dalam kondisi rusak.
"Belum diaspal sepanjang 299,05 km atau masih dalam tahap perbaikan dan akan segera dituntaskan tahun ini," kata Gubernur Ali Mazi saat ekspose 4 tahun masa kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Selasa (6/9).
Gubernur Ali Mazi mengatakan dari total ruas jalan di Sulawesi Tenggara sepanjang 12.864,84 kilometer, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sepanjang 1.009,28 kilometer, dengan kondisi jalan telah diaspal dengan baik sepanjang 710,23 km.
Ali Mazi menyebut Pemerintah Sulawesi Tenggara fokus dalam pembangunan dan infrastruktur dasar berupa jalan, dermaga, sarana dan prasarana pendidikan, serta infrastruktur lainnya.
Dia mengatakan, khusus pembangunan dan pembenahan jalan, difokuskan pada wilayah perbatasan antardaerah, untuk meningkatkan koneksi antar wilayah dan aksesibilitas yang baik dalam mendukung pergerakan orang dan barang.
Pada tahun 2021, lanjut dia, sejumlah jalan penghubung batas antar wilayah kabupaten dalam provinsi Sulawesi Tenggara direhabilitasi dengan menggunakan DAK Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak Rp107 miliar.
"Pada tahun 2022 ini, program perbaikan jalan penghubung antar kabupaten tersebut dilanjutkan pada sejumlah wilayah," ujar Gubernur.
Gubernur menyebut, berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, saat ini sekitar 183,79 km jalan yang rusak terdapat di 11 kabupaten/kota yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara, Buton, Buton Utara, dan Kabupaten Muna.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengungkapkan ada 299,05 kilometer yang masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra dalam kondisi rusak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News