Bank Sultra Kembalikan Duit Nasabah yang Dicuri Karyawannya Senilai Rp 1,9 Miliar

Minggu, 18 September 2022 – 17:22 WIB
Bank Sultra Kembalikan Duit Nasabah yang Dicuri Karyawannya Senilai Rp 1,9 Miliar - JPNN.com Sultra
Karyawan yang dipecat Bank Sultra karena mencuri uang nasabah senilai Rp 1,9 miliar Ahmad Guahir (rompi oranye). Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menetapkan anak buah Dirut Bank Sultra Abdul Latif, Ahmad Guahir Kamaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu (14/9).

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sultra Sugiatno Migano mengatakan selama penyelidikan dilakukan Ahmad Guahir tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. 

"Dia melarikan diri, bahkan kami melakukan panggilan sebanyak tiga kali, dia tidak pernah hadir. Sehingga, penyidikan melakukan upaya terpadu mencari keberadaan tersangka. Alhamdulilah pagi tadi, kami bisa mengamankan yang bersangkutan di salah satu titik di Kendari," ucap ucap Sugiatno Migano, Rabu (14/9). (mcr6/jpnn)

Uang nasabah yang dicuri oleh Ahmad Guahir Kamaruddin telah diganti oleh Bank Sultra.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia