Awasi SPBU, Jangan Ada yang Melayani Jeriken
sultra.jpnn.com, BAUBAU - Polisi terus melakukan pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh melayani jeriken.
Hal itu dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau Provisi Sulawesi Tenggara.
Pengawasan BBM subsidi dan fasilitas SPBU terus dilakukan guna mencegah adanya penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin mengatakan bahwa pemantauan sekaligus pengecekan dan mengawasi BBM bersubsidi serta koordinasi ketersediaan stok BBM itu guna memastikan penyaluran BBM subsidi tidak ada penyalahgunaan.
"Dengan adanya personel yang melakukan pengecekan, saya berharap tidak ada penyimpangan BBM bersubsidi. Kalau ada kendaraan yang dicurigai atau yang bawa jeriken, kami akan periksa," kata AKP Najamudin di Baubau, Senin (19/9).
Disebutkan pula bahwa SPBU yang dicek, di antaranya SPBU H. Saidu di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah. Adapun hasilnya masih melakukan kegiatan penyaluran BBM.
Ia menyebut fasilitas SPBU yang tersedia, antara lain, alarm berfungsi, tanda peringatan bahaya berfungsi, CCTV 8 unit berfungsi, tabung gas pemadam 70 kg 2 unit berfungsi, dan tabung gas pemadam 9 kg 4 unit berfungsi.
Begitu pula SPBU H. Karim di Jalan Monginsidi Kelurahan Bataraguru hasilnya masih melakukan kegiatan penyaluran BBM, fasilitas SPBU yang tersedia, yakni alarm berfungsi, tanda peringatan bahaya (berfungsi), CCTV 8 unit berfungsi, dan alat pemadam 9 kg 6 unit berfungsi.
Pengawasan BBM subsidi dan fasilitas SPBU terus dilakukan guna mencegah adanya penyalahgunaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News