Siap-siap, Warga Kota Kendari Diguyur Bansos Rp 1,6 Miliar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Warga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara bakal diguyur bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 1,6 miliar. Bansos tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyatakan alokasi Bansos sudah dikoordinasikan dengan DPRD Kota Kendari.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak DPRD untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan terkait belanja bansos untuk masyarakat terdampak BBM dan dari hasilnya semua pihak sepakat untuk mengalokasikan anggaran Rp1,6 miliar bagi masyarakat prasejahtera," kata Sulkarnain di Kendari, Jumat (16/9).
Usulan Pemkot Kendari untuk memberikan bansos bagi warga yang tidak terdaftar dalam bantuan langsung tunai (BLT) alih subsidi BBM akhirnya direstui DPRD setempat.
"Meski sudah ditetapkan besaran bansos, namun kita belum memastikan apakah bantuan tersebut dalam penyalurannya bentuk pangan atau uang tunai, namun yang jelas kami akan salurkan kepada masyarakat terdampak utamanya mereka yang belum terdata dalam BLT BBM dari Kemensos," ujar Sulkarnain.
Sulkarnain Kadir menyakini bantuan yang di berikan kepada masyarakat dapat mengurangi beban mereka sehingga tetap semangat dalam menghadapi kondisi perekonomian seperti saat ini.
Baca Juga:
"Jadi bantuan ini juga bagian untuk merespon situasi terkini, dimana perekonomian saat ini baik lokal maupun global mengalami ketidakpastian, itu yang kita antisipasi," ujar Sulkarnain.
Untuk di ketahui bantuan sosial daerah sebesar Rp 1,6 miliar tersebut bersumber dari akumulasi APBD dan dana transfer umum (DTU) yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dana bagi hasil (DBH) Kota Kendari tahun 2022, sedangkan untuk penyalurannya Pemkot Kendari masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait. (ant/jpnn)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyatakan alokasi Bansos sudah dikoordinasikan dengan DPRD Kota Kendari.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News