Kabar Gembira, UMK Kendari Bakal Naik, Besarannya Sementara Dihitung
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara akan menaikkan Upah Minimum Kota (UMK).
Kepala Disnakerperin Kota Kendari Ali Aksa mengatakan pihaknya tengah melakukan monitoring untuk menaikan besaran UMK Kendari.
"Saat ini kami masih melakukan monitoring lapangan, yang terdiri dari berbagai stakeholder untuk penentuan kenaikan UMK tersebut," ucap Ali Aksa, Jumat (30/9).
Dia menyebutkan pihaknya juga masih menunggu indeks dari Badan Pusat Statistik yang menjadi acuan tambahan untuk besaran UMK yang diberlakukan di Kota Kendari.
"Indeks itu akan jadi dasar penentuan, setelah itu kami akan rapat lagi dan melakukan perhitungan," katanya.
Ali Aksa menuturkan perhitungan terkait dengan kenaikan UMK akan dilakukan dengan pertimbangan dua sisi yakni dari buruh dan sisi pelaku usaha.
"Itu yang akan dilakukan untuk merilis besaran UMK dengan acuan yang ada," jelasnya.
Dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), lanjutnya, tentu akan membuat potensi UMK semakin tinggi juga.
Disnakerperin bersama stakeholder Kota Kendari sementara menghitung kenaikan UMK di Kendari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News