Jessica Iskandar Mengamuk di Pengadilan
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pesohor Jessica Iskandar menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10). Penyebabnya, aktris 29 Januari 1988 itu mengamuk.
Pemandangan itu terjadi seusai menghadiri sidang perdana gugatan dugaan kasus perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Istri Vincent Verhaag itu geram karena orang yang menggugatnya, Christopher Steffanus Budianto tidak hadir dalam persidangan.
Sementara itu, Jessica Iskandar rela meninggalkan putranya yang berusia 8 tahun di Bali, demi menghadiri sidang.
Dia bahkan harus menitipkan putra keduanya yang baru berusia 5 bulan kepada orang tuanya.
Jessica merasa upayanya datang menghadiri sidang dan menemui pihak yang diduga menggelapkan 11 mobilnya itu sia-sia.
"Anak aku masih ASI," kata Jessica Iskandar saat ditemui seusai sidang seperti yang dilansir dari JPNN, Kamis (6/10).
Rasa kesalnya pun meledak ketika Jessica bertemu dengan tim kuasa hukum Steffanus seusai sidang.
Pesohor Jessica Iskandar menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News