Tak Ada Jaminan Melayani Masyarakat, Oknum Polisi pun Bisa Menjadi Perampok
Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu dan menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).
"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.
Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya.
Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).
Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.
Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.
Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
Tidak ada jaminan bisa melayani masyarakat, oknum polisi pun bisa menjadi merampok dengan beragam modus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News