Lapas Kendari Bersama BNNP Buka Program Rehabilitasi WBP Pecandu
Selasa, 15 Maret 2022 – 22:20 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra membuka program rehabilitasi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu dan penyalahgunaan narkotika, Selasa (15/3).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIa Kendari dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sililaba.
Kepala Lapas Kelas IIa Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, kegiatan rehabilitasi untuk WBP itu telah dilakukan sejak 2015 dengan jumlah WBP yang telah direhabilitasi sebanyak 550 WBP.
"Nah, tahun ini Lapas Kendari kembali diberikan kepercayaan untuk melaksanakan rehabilitasi sosial untuk 100 orang pecandu dan penyalahgunaan narkotika" ucap Abdul Samad.
Program rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta mengubah perilaku dan ketakwaan WBP di dalam Lapas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News