Selundupkan Barang Terlarang di Lapas Kendari, Disimpan di Pipet Lalu Dimasukan ke Botol Sampo
![Selundupkan Barang Terlarang di Lapas Kendari, Disimpan di Pipet Lalu Dimasukan ke Botol Sampo - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/05/24/petugas-lapas-saat-membongkar-isi-sampo-milik-wbp-foto-sourc-pvjz.jpg)
sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Isron kedapatan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Kendari, Sabtu (21/5).
Kepala Lapas Kelas IIa Kendari Abdul Samad Dama mengatakan Isron yang merupakan WBP kasus pidana umum ditangkap usai membersihkan kantor (Lapas).
"Dia ini kan biasa membersihkan kantor. Waktu sore itu, dia habis membersihkan. Saat dia mau masuk ke dalam blok tahanan, dilihat sama petugas membawa kantong," ucap Abdul Samad Dama kepada JPNN.com di Lapas Kendari, Selasa (24/5).
Ia menyebutkan petugas kemudian memanggil dan memeriksa kantong bawaan WBP tersebut dan sebuah botol sampo yang mencurigakan.
"Saat dikasih keluar sedikit isinya itu sampo, dia keluar sedikit ujungnya pipet. Dibongkarlah itu sampo dan ternyata di dalamnya ada tujuh pipet yang diduga dalam pipet itu berisi sabu-sabu," katanya.
Samad mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Isron, barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik salah seorang WBP kasus narkoba di dalam Lapas bernama Imron.
"Dua-duanya kini kami masukan ke setrap sel," jelasnya.
Ia juga mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari.
Sebanyak tujuh pipet yang diduga berisi sabu-sabu diseludupkan di dalam botol sampo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News