Selundupkan Barang Terlarang di Lapas Kendari, Disimpan di Pipet Lalu Dimasukan ke Botol Sampo

Selasa, 24 Mei 2022 – 16:39 WIB
Selundupkan Barang Terlarang  di Lapas Kendari, Disimpan di Pipet Lalu Dimasukan  ke Botol Sampo   - JPNN.com Sultra
Petugas Lapas saat membongkar isi sampo milik WBP. Foto : Source for JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Isron kedapatan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Kendari, Sabtu (21/5).

Kepala Lapas Kelas IIa Kendari Abdul Samad Dama mengatakan Isron yang merupakan WBP kasus pidana umum ditangkap usai membersihkan kantor (Lapas).

"Dia ini kan biasa membersihkan kantor. Waktu sore itu, dia habis membersihkan.  Saat dia mau masuk ke dalam blok tahanan, dilihat sama petugas membawa kantong," ucap Abdul Samad Dama kepada JPNN.com di Lapas Kendari, Selasa (24/5).

Ia menyebutkan petugas kemudian memanggil dan memeriksa kantong bawaan WBP tersebut dan sebuah botol sampo yang mencurigakan.

"Saat dikasih keluar sedikit isinya itu sampo, dia keluar sedikit ujungnya pipet. Dibongkarlah itu sampo dan ternyata di dalamnya ada tujuh pipet yang diduga dalam pipet itu berisi sabu-sabu," katanya.

Samad mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Isron, barang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik salah seorang WBP kasus narkoba di dalam Lapas bernama Imron.

"Dua-duanya kini kami masukan ke setrap sel," jelasnya.

Ia juga mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

Sebanyak tujuh pipet yang diduga berisi sabu-sabu diseludupkan di dalam botol sampo.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia