Tidak Semua Napi Muslim Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2022

Jumat, 22 April 2022 – 06:58 WIB
Tidak Semua Napi Muslim Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2022 - JPNN.com Sultra
Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama mengatakan tidak semua narapidana (Napi) beragama Islam diusulkan dapat remisi lebaran 2022. Menurutnya hanya yang memenuhi syarat saja.

Sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusul remisi pada hari raya Idulfitri. Kali ini, ada 504 narapidana yang diusulkan untuk memperoleh remisi Lebaran 2022.

"Jadi tahun ini kami dari pihak Lapas Kendari mengusulkan 504 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri," kata Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Kamis.

Dia menyebut, secara keseluruhan jumlah warga binaan di Lapas Kendari sebanyak 702 orang, dari jumlah itu 667 beragama Islam. Namun yang memenuhi syarat untuk diusulkan untuk memperoleh pengurangan masa pidana hanya 504.

"Dari 504 narapidana yang disusul itu dari jumlah narapidana yang beragama Islam 667 orang. Ada 163 orang yang tidak kami usulkan karena tidak memenuhi syarat, administrasinya banyak yang belum dituntaskan artinya kelengkapan berkasnya tidak lengkap," ujar dia.

Ia menyampaikan, ratusan narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi meningkat dari tahun sebelumnya, pasalnya pada 2021 lalu Lapas Kendari hanya mengusulkan 300 orang untuk mendapat remisi lebaran.

Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi tahun ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, asmilasi, Cuti Pengunjung Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dalam ketentuan itu, narapidana bisa mendapat remisi apabila telah melunasi denda dan melunasi uang pengganti dan tidak mempersyaratkan justice collaborator (JC).

Tidak semua napi muslim diusulkan dapat remisi Lebaran 2022, hanya yang memenuhi syarat saja.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia