Pemecatan Dokter Terawan Belum Permanen
Rabu, 30 Maret 2022 – 08:31 WIB

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dokter Terawan Agus Putranto (kiri) saat masih menjabat Menteri Kesehatan RI. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com
Jika rapat-rapat tersebut sepakat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI dapat mengeluarkan surat resmi terkait pemberhentian tersebut dan menandatanganinya. (antara/jpnn)
Pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia belum permanen, masih ada kesempatan untuk melakukan pembelaan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News