Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla Undang Wapres Ma'ruf Amin, Arief Rosyid Dipecat dari DMI

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Tindakan Arief Rosyid yang memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla akhirnya berbalas. Mantan aktivis HMI itu akhirnya dipecat dari kepengurusan DMI.
Arief Rosyid dipecat dari posisinya sebagai Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemecatan diputuskan dalam rapat setelah Arief dinilai bersalah terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," ujar Sekjen DMI Imam Addaruqutni dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Rapat pleno DMI digelar pada Jumat, Pukul 09.30-11.15 WIB. Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, Kiai Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Imam mengatakan rapat digelar bersamaan dengan koordinasi ramadan. Rapat juga dihadiri para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.
Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Tindakan Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla mengundang Wapres Ma'ruf Amin berbuah pemecatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News