Jaminan Guru Honorer tak Lulus PPPK, Tidak Ada PHK
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Ini kabar gembira untuk buat para guru honorer di Sulawesi Selatan. Mereka yang dinyatakan tidak lulus dala seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap digunakan jasanya.
Jaminan itu datang dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi. Menurutnya, Pemprov Sulsel tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap guru honorer yang belum berubah status menjadi PPPK.
"Tidak akan PHK. Kalau tidak lolos mereka tetap mengajar. Sepanjang masih memiliki keahlian yang dibutuhkan sekolah. Pembayaran mereka masih ada melalui dana BOS atau APBD," kata Imran kepada JPNN.com, Rabu (23/02).
Imran menegaskan untuk tenaga honorer yang belum lolos PPPK masih memiliki kesempatan ikut ujian tahap ketiga. Kesempatan masih terbuka lebar bagi mereka.
"Para tenaga honorer yang belum lolos masih memiliki kesempatan tahap selanjutnya. Jadi masih aman untuk mereka mengikuti tes tersebut," tambah dia.
Sulawesi Selatan sudah menuntaskan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Totalnya terdapat 3.432 tenaga honorer yang lolos PPPK.
Baca Juga:
Sementara yang tidak lolos terdapat ribuan honorer di Sulsel. Dalam dekat ini BKD Sulsel bakal melakukan seleksi PPPK tahap 3 bagi tenaga honorer. (mcr29/jpnn)
Guru honorer yang dinyatakan tidak lulus dala seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap digunakan jasanya.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News