Kronologi Polisi Tangkap Bakal Calon Gubernur Sultra
sultra.jpnn.com, KENDARI - Pria berinisial MA (18), bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara ditangkap polisi. MA ditangkap lantaran mencoba membakar kios dan merusak rumah neneknya di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Konawe selatan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 02.30 Wita.
Aksi percobaan pembakaran ini dipicu karena sakit hati balihonya diturunkan. Tak terima pelakuan itu, MA pun melampiaskan amarahnya dengan membakar kios dan rumah milik neneknya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria mengaku bakal calon Gubernur Sultra yang mencoba merusak rumah neneknya sendiri di daerah Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna di Kendari, Senin mengatakan pria yang ditangkap tersebut berinisial MA (18) karena mencoba membakar kios dan merusak rumah neneknya di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Konawe selatan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 02.30 Wita.
"Awalnya pelaku memasang baliho di Masjid Konda dengan tulisan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, kemudian di bawahnya dituliskan juga Calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Kemudian tanpa ijin pelaku, baliho tersebut diturunkan oleh paman pelaku yang bernama Pian," katanya.
Pranata menjelaskan, tindakan paman pelaku itu membuat MA sakit hati, sehingga pelaku menghubungi temannya dan menyampaikan kalau akan membakar kios neneknya sendiri bernama Siti Pilihan.
"Beberapa jam kemudian, akhirnya pelaku yang beralamat di Lorong Mekar, Kota Kendari dengan menggunakan sebuah sepeda motor menuju ke Konda dengan melewati THR," jelas Pranata.
Pelaku terlebih dahulu singgah membeli bensin di THR kemudian menuju kios milik korban di daerah Konda, Konawe Selatan.
Pria berinisial MA (18), bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena membakar rumah neneknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News