Aturan Baru ASN Merdeka, PNS Bisa Pindah ke BUMN

Kamis, 07 April 2022 – 22:40 WIB
Aturan Baru ASN Merdeka, PNS Bisa Pindah ke BUMN - JPNN.com Sultra
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menggagas aturan baru ASN Merdeka yang memungkinkan PNS bisa pindah ke BUMN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Pak Alex Denni merupakan orang BUMN. Pak Alex ikut seleksi terbuka menjadi PPPK formasi deputi," terangnya.

Dengan ASN Merdeka, Menteri Tjahjo berharap birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profesional. Ini karena dari 4,2 juta PNS di Indonesia, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi.

Kondisi tersebut membebani ruang gerak birokrasi, apalagi mereka tidak bisa dipecat.

"Dengan ASN Merdeka ini semoga menjadi salah satu solusinya," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: 

Kebijakan Terbaru MenPAN-RB: PNS Diberikan Kebebasan Pindah, Pegawai Bank Bisa Masuk ASN

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menggagas aturan baru ASN Merdeka yang memungkinkan PNS jadi pegawai BUMN, begitu juga sebaliknya.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia