Potensi Penerimaan Zakat di Sulteng Triliunan
sultra.jpnn.com, PALU - Potensi penerimaan zakat di Sulawesi Tengah mencapai triliunan rupiah. Hanya saja potensi ini belum dimanfaatkan karena penyalurannya dilakukan secara individu.
Ketua Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dahlia Syuaib menyatakan potensi zakat yang dapat diambil dari masyarakat yang masuk kategori wajib zakat atau zakki di seluruh daerah di Sulteng mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Namun sayang hingga kini potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh berbagai lembaga pengumpul dan penyalur zakat atau amil zakat.
"Potensi zakat Sulteng mencapai triliunan rupiah. Hanya saja zakat yang diperoleh dari masyarakat masih rendah. Tahun 2021 Baznas Sulteng hanya mendapat Rp 3 miliar," kata Dahlia di Kota Palu, Senin (11/4).
Ia menerangkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab potensi zakat di provinsi itu belum dapat diperoleh sepenuhnya oleh lembaga amil zakat di Sulteng.
"Banyak para wajib zakat menyalurkan zakatnya secara individu kepada orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik. Padahal dalam aturan agama Islam, zakat yang dikeluarkan harus disalurkan kepada mustahik melalui amil zakat. Nanti amil zakat yang menyalurkan kepada para mustahik," ujarnya.
Berikutnya tidak menutup kemungkinan banyak para wajib zakat yang belum sadar akan wajibnya mengeluarkan zakat sehingga hingga kini mereka masih enggan mengeluarkan zakat dari harta yang mereka miliki.
Ia membandingkan dengan lembaga amil zakat di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah yang dapat menerima zakat masyarakat hingga mencapai Rp10 miliar setiap bulan. Hal itu tidak lepas dari peran aktif lembaga amil zakat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi penerimaan zakat di daerah itu.
Potensi penerimaan zakat di Sulteng triliunan rupiah. Sayang, potensi ini belum dimanfaatkan maksimal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News