Wali Kota Kendari Sulkarnain Imbau Bayar Zakat Lebih Awal
sultra.jpnn.com, KENDARI - Lebih cepat lebih baik. Lebih awal pembayaran zakat dilakukan lebih cepat terdistribusi kepada penerima zakat fitrah untuk Ramadan 1443 Hijriah.
Imbauan itu disamapikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada warga agar membayar zakat fitrah lebih awal untuk memudahkan panitia menyalurkan zakat secara merata kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
"Saya mengimbau, khususnya kaum Muslimin, bisa menunaikan zakat di awal waktu karena kita berharap ini bisa didistribusikan lebih merata," kata Sulkarnain di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis.
"Membayar zakat itu kan kewajiban setiap umat Muslim, jadi silakan (membayar zakat), dan tentu kami imbau disalurkan secara merata, jangan menumpuk di satu tempat, supaya semua masyarakat kita yang berhak menerima itu bisa merasakan," katanya.
Wali Kota mengemukakan, apabila warga lebih awal membayar zakat maka panitia penyaluran zakat punya waktu lebih longgar untuk membagikan zakat kepada warga yang berhak.
Pemerintah Kota Kendari menetapkan acuan besaran zakat fitrah berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan dalam rapat panitia Hari Besar Islam bersama Majelis Ulama Indonesia Kendari, Kantor Kementerian Agama Kendari, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendari.
Baca Juga:
Besaran zakat fitrah tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ditetapkan untuk lima kategori bahan pangan pokok.
Zakat fitrah bagi warga yang biasa mengonsumsi beras premium pandan wangi atau beras sejenis sebanyak 3,5 liter beras atau uang Rp37 ribu per jiwa dan bagi warga yang biasa mengonsumsi beras Kepala atau beras sejenis sebanyak Rp3,5 liter beras atau uang Rp33 ribu per jiwa.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau warga bayar zakat lebih awal agar lebih cepat terdistribusi kepada penerima zakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News