Polisi Tegaskan Ipda Imam Tewas Kecelakaan Bukan Benturan Fisik Pedemo
“Iya, kecelakaan kerja seusai mengamankan unjuk rasa. Sebagai penghormatan kami menyatakan almarhum masuk kategori gugur dalam tugas,” ucapnya.
Polri memberikan penghormatan dengan mengadakan upacara pelepasan sebelum jenazah kebumikan di kampung halamannya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Upacara dipimpin inspektur upacara Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto di Markas Komando Brimob Polda Sultra sekitar pukul 07.30 WITA, Selasa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (11/4) malam, juga telah menyampaikan penyebab meninggalnya Ipda Imam karena mengalami insiden kecelakaan, yang mengakibatkan mengalami benturan fisik terkena mobil taktis Baracuda.
“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan, mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke rumah sakit diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal,” kata Dedi.
Dedi pun menyampaikan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya Ipda Imam dan memberikan penghormatan untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
Penghormatan atas gugurnya Ipda Imam juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui akun media sosial Instagram miliknya, dengan menggungah foto almarhum.
“Turut berduka cita atas gugurnya Ipda Imam Agus Husein, S.Tr.K PS Kanit II Subden II Den Gegana Sat Brimobda Sulawesi Tenggara, dalam tugas pengamanan unjuk rasa 11 April 2022. Semoga amal dan ibadah Almarhum diterima di sisi-Nya,” tulis Sigit.(ant/jpnn)
Polisi menegaskan Ipda Imam Husein tewas karena kecelakaan kerja, bukan benturan fisik pedemo saat demo serentak 11 April 2022.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News