Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Jadi Eksekutornya

Senin, 18 April 2022 – 15:30 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Jadi Eksekutornya - JPNN.com Sultra
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat rilis pengungkapan kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Senin (18/4/2022). Foto: ANTARA

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap fakta baru pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang. Eksekutornya ternyata adalah seorang anggota polisi.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4) 

Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.

Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.

"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya.

Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan yang tidak lain adalah Kasatpol PP Makassar untuk menyukseskan misinya melenyapkan korban Najamuddin Sewang karena ikut merasakan sakit.

"Kalau SL ini tidak meminta bayaran dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.

Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

Polisi mengungkap fakta baru dari penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Eksekutornya ternyata oknum polisi
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia