Oknum Polisi Penganiaya Bocah di Baubau Sudah Ditahan
Jumat, 22 April 2022 – 10:10 WIB
"Permohonan maaf secara terbuka di persidangan dan demosi atau pemindahan tempat tugas atau jabatan yang rendah," ucap Erwin melalui telepon seluler, Jumat (22/4).
Meski begitu, mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan dirinya menyerahkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Baubau mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum polisi di Polres Baubau berinisial FZ tega melakukan penganiayaan terhadap bocah di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4) sore.
Penganiayaan oknum polisi itu terekam sebuah kamera pengintai atau biasa disebut CCTV dan tersebar di sosial media.
Brigadir FZ bakal dikenakan sanksi atas perbuatannya yang menganiaya bocah berusia 10 tahun di Baubau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News