Polres Baubau Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Papua Barat
sultra.jpnn.com, BAUBAU - Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak cap tikus ke Manokwari, Papua Barat, Minggu (2/10).
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan Miras cap tikus yang berhasil disita itu diisi di dalam botol bekas ukuran 1,5 liter dan dibungkus ke dalam dus rokok.
"Ada sebanyak 12 dos, masing-masing dos berisi 30 botol," ucap AKBP Erwin, Senin (3/10).
Ia menyebutkan pengungkapan penyeludupan Miras itu bermula saat datangnya Kapal KM Tilongkabila dari Bitung ke Pelabuhan Murhum, Baubau. Saat itu ada beberapa dus yang diturunkan dari kapal tersebut dan rencananya akan dimuat ke KM Tidar yang akan berangkat ke pelabuhan Manokwari, Papua Barat.
Mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan dari keterangan buruh TKBM Baubau bernama La Impa, barang tersebut milik penjual di kapal Pelni KM Sinabung berinisial PL. Dia mengaku hanya disuruh untukmenjemput barang berupa minyak untuk dimuat ke atas kapal.
Namun, aksi penyeludupan itu berhasil digagalkan oleh petugas piket Polsek Kawasan Pelabuhan karena mencurigai belasan dos tersebut yang terbungkus plastik hitam.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan isi dari dos tersebut adalah Miras. Selanjutnya, barang tersebut langsung diamankan di Polsek," jelasnya.
Erwin menuturkan petugas piket Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan langsung menghubungi PL yang merupakan pemilik Miras tersebut.
Ratusan liter Miras itu rencananya akan diseludupkan ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News