Polres Baubau Tangkap Guru Penganiaya Siswa Pakai Rotan

Kamis, 01 September 2022 – 21:04 WIB
Polres Baubau Tangkap Guru Penganiaya Siswa Pakai Rotan - JPNN.com Sultra
Polres Baubau Tangkap Guru Penganiaya Siswa Pakai Rotan. Foto Antara

sultra.jpnn.com, BAUBAU - Kepolisian Resor (Polres) Baubau menangkap guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Sorowolio Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Oknum guru berinisial LB (49) itu disangka telah menganiaya muridnya dengan cara mencambuk menggunakan rotan.

Kepala Kepolisian Resor Baubau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Pratomo menerangkan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh LMA (14) siswa kelas 3 tersebut setelah mendapat informasi gambar yang beredar secara berantai di media sosial (medsos).

"Jadi informasi ini saya terima tadi pagi, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung perintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kebetulan saya juga langsung mendampingi ke TKP dan menemui oknum terduga pelaku itu," ujar AKBP Erwin di Baubau, Kamis (1/9).

AKBP Erwin mengatakan saat penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, terduga pelaku LB (49) yang merupakan wakil kepala SMP di Sorawolio Kota Baubau itu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap siswa tersebut dengan istilah cas (cambuk, red).

"Kronologis kejadiannya ini bermula Rabu (31/8) yang bersangkutan masuk sekolah jam 07.00 pagi, kemudian pada jam 09.00 tiba mata pelajaran oknum guru tersebut. Diduga saat yang bersangkutan terjadi interaksi namun interaksi itu diduga tidak memuaskan oknum guru tersebut sehingga ia melakukan pemukulan menggunakan sebilah rotan," ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio itu memutuskan pulang sekolah lebih awal, sehingga ditanyai oleh orang tuanya dan mengaku telah mengalami pemukulan oleh oknum guru tersebut.

Korban dicambuk di bagian belakang sehingga terdapat beberapa luka pecut. Bahkan, dari hasil interogasi terhadap korban, ternyata satu kelasnya sekitar 20 murid juga sudah pernah mengalami tindakan pemukulan dari oknum guru tersebut, sehingga kasus itu akan dilakukan pengembangan.

Oknum guru berinisial LB (49) itu disangka telah menganiaya muridnya dengan cara mencambuk menggunakan rotan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia