Pegang Payudara Pegawai Bank, Ancamannya 9 Tahun Penjara
sultra.jpnn.com, SEMARANG - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Semarang, Jawa Tengah hanya tertunduk ketika dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5). Dia tidak pernah membayangkan aksinya yang memegang payudara pegawai bank ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Mahasiswa angkatan kedua itu terbukti membegal payudara pegawai bank yang hendak menawarkan aplikasi.
Aksi tersebut terjadi di depan minimarket Jalan Anggrek tepatnya belakang Mal Ciputra Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (7/5) malam. Saat itu, pelaku berinisial AU (20) tengah berinteraksi dengan korban berinisial PS (19).
Korban menjelaskan soal aplikasi perbankan kepada pelaku yang merupakan satu di antara calon nasabah.
"Pelaku sengaja pegang payudara, tetapi korban mengira tak sengaja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memimpin keterangan pers, Minggu (8/5).
Ketika mempresentasikan aplikasi, korban telah merasa ada yang memegangi payudaranya, tetapi menganggap hal itu tak disengaja, lalu menghindar agak jauh.
Namun, bukannya berhenti melakukan aksi cabul, pelaku malah melanjutkan perbuatan tak terpujinya.
Pelaku meremas untuk kedua kalinya sehingga korban berteriak meminta pertolongan. "Saat korban bergeser, pelaku malah meminta memegang yang satunya," imbuh Kombes Irwan.
Mahasiswa memegang payudara pegawai bank. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News