Menggauli Korban Sejak SMP, Pria Asal Buteng Rupanya Suka Main Mobil Goyang

Selasa, 10 Mei 2022 – 18:58 WIB
Menggauli Korban Sejak SMP, Pria Asal Buteng Rupanya Suka Main Mobil Goyang - JPNN.com Sultra
Menggauli Korban Sejak SMP, Pria Asal Buteng Rupanya Suka Main Mobil Goyang. Ilustrasi screenshot

Ia menyebutkan pelaku La Desi bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU No.35 Tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU NO. 17 Tahun 2019 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2019 Tentang Perubahan keduanya atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014.

"Dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," jelasnya. (mcr6/jpnn)

Menggauli korbannya sejak duduk di bangku SMP, Pria Asal Buteng bernama La Desi rupanya suka main mobil goyang

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia