Tangan Kakek Cabul Liar, Syahwatnya Memuncak Lihat Cucu Tertidur

Rabu, 03 Agustus 2022 – 08:40 WIB
Tangan Kakek Cabul Liar, Syahwatnya Memuncak Lihat Cucu Tertidur - JPNN.com Sultra
Ilustrasi Tangan Kakek Cabul Liar, Syahwatnya Memuncak Lihat Cucu Tertidur. Foto: Ricardo/JPNN com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kakek di Kabupaten Muna berinisial LH (64) ditangkap tim Sat Reskrim Polres Muna di kebunnya di Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/7).

LH ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur inisial FT dan FI. Parahnya kedua wanita itu merupakan cucu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah mengatakan kedua korban yang merupakan cucunya itu tinggal bersama kakeknya. Pelaku melakukan perbuatan cabulnya dengan cara memasukan tangannya ke dalam baju korban lalu meremas payudara cucunya.

"Itu terjadi pada 2022 ini, pelaku berulang kali memegang payudara kedua korban. Itu dilakukan tidak bersamaan," ucap Iptu Alamsyah melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/8).

Saat melakukan aksinya, lanjutnya, pelaku masuk di dalam kamar salah seorang korban bernama FT. Pelaku memanfaatkan situasi korban tertidur pulas sehingga langsung melancarkan aksinya. 

Polisi pemilik dua balok emas di pundaknya itu menyebutkan perbuatan bejat itu dilanjutkan dengan mengajak korban untuk bersetubuh. Namun, korban menolak sehingga pelaku memaksa.  

"Dari pengakuan pelaku dia sering melakukan perbuatan cabulnya terhadap kedua korban baik di rumah maupun di kebun miliknya," katanya.

Alamsyah mengungkapkan bahwa pelaku telah ditahan di Mapolres Muna.

LH tega melakukan perbuatan cabul terhadap kedua cucunya yang masih di bawah umur.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia