3 Kali Keluar Masuk Penjara di Kasus yang Sama, Incarannya Indekos
Senin, 28 Februari 2022 – 16:48 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Unit Reskrim Polsek Poasia kembali meringkus seorang residivis kasus Pencurian Motor (Curanmor) berinisial SM (25) yang merupakan warga Jl. Kancil Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.
Kapolsek Poasia AKP Muh Salam mengatakan pelaku merupakan seorang residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Terakhir pada tahun 2020 lalu," ucap Muh Salam, Senin (28/2).
Pelaku bersama rekannya melakukan aksi pencuriannya di indekos seputar Kecamatan Kambu dan Poasia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News