3 Kali Keluar Masuk Penjara di Kasus yang Sama, Incarannya Indekos

Senin, 28 Februari 2022 – 16:48 WIB
3 Kali Keluar Masuk Penjara di Kasus yang Sama, Incarannya Indekos - JPNN.com Sultra
Pelaku SM saat digiring ke Polsek Poasia pada Senin (28/2). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Unit Reskrim Polsek Poasia kembali meringkus seorang residivis kasus Pencurian Motor (Curanmor) berinisial SM (25) yang merupakan warga Jl. Kancil Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.

Kapolsek Poasia AKP Muh Salam mengatakan pelaku merupakan seorang residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Terakhir pada tahun 2020 lalu," ucap Muh Salam, Senin (28/2).

Pelaku bersama rekannya melakukan aksi pencuriannya di indekos seputar Kecamatan Kambu dan Poasia.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia