Dua Petani Pasok Sabu-sabu ke Karyawan Tambang Morosi
Rabu, 23 Februari 2022 – 23:08 WIB
sultra.jpnn.com, KONAWE - Unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk dua orang petani yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/2).
Kedua petani tersebut berinisial HA (32) dan H (29). Keduanya juga diduga sebagai pemasok sabu-sabu untum karyawan perusahaan pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.
HS dibekuk di Dusun II dan H ditangkap di Dusun I Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Keduanya diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu-sabu untuk karyawan perusahaan pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News