Pembesuk Selundupkan Sabu-sabu Lewat Makanan ke Rutan Polda Sultra
sultra.jpnn.com, KENDARI - Petugas jaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sultra perlu diapresiasi. Kesigapan menegakkan standar operasional prosedur dalam menjalankan tugasnya membuahkan hasil.
Dua pria yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra ketahuan. Polisi akhirnya menahan dua pria diduga membawa paket sabu-sabu saat hendak membesuk rekannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan keduanya berinisial S (27) dan W (16), ditahan saat hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Polda Sultra pada Kamis (19/5).
Baca Juga:
"Kami membenarkan terhadap penyerahan dari Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) tadi malam. Pembesuk membawa sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam makanan," kata Bambang di Kendari, Jumat (20/5).
Dia mengungkapkan, kedua pembesuk ketahuan hendak menyelundupkan empat paket sabu-sabu ke dalam Rutan Polda setelah Direktorat Tahti memeriksa barang bawaan pembesuk.
"Setelah dilaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur) terhadap para pembesuk ternyata ditemukan barang bukti ada empat saset yang dimasukkan ke dalam makanan yang akan dikirimkan kepada tahanan," ujar dia.
Selanjutnya personel Direktorat Tahti menyerahkan kedua pembesuk tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk diselidiki lebih lanjut.
"Jadi untuk penanganannya sesuai dengan prosedur, tetap kami tangani dan kami akan kembangkan penyidikanya terhadap jaringan-jaringan yang terkait itu. Kami bisa lihat kemana barang itu dan kemudian dari siapa," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan dua pria menyelundupkan sabu-sabu lewat makanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News