Tebasan Parang Untuk Sang Mantan

sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang pria bernama Sarito (32) menyerahkan diri ke kantor polisi usai menebas mantan istrinya yang berinisial W (34) menggunakan parang, Sabtu (4/6).
Sarito memarangi mantan istrinya secara membabi buta di indekos di Kecamatan Kadia, Kota, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara persoalan harta gana-gini.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan awalnya pelaku mendatangi indekos korban untuk memberi tahukan mantan istrinya agar rumah milik mereka tidak dijual kepada orang lain.
"Dia (pelaku) yang mau beli, tapi istrinya tidak mau karena harganya terlalu murah," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com saat ditemui di ruangannya.
Karena tidak menemukan titik temu, lanjutnya, pelaku langsung keluar dan mengambil sebilah parang yang telah disiapkannya, lalu menebas korban secara membabi-buta.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan, paha dan dadanya," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menyebutkan setelah melakukan aksinya, pelaku langsung lari dan menyerahkan diri ke Polresta Kendari.
"Saat kami datang ke indekos mantan istrinya, kami lihat istrinya sudah berlumuran darah dan langsung kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan tindakan medis," jelasnya.
Korban (W) ditebas secara membabi-buta oleh mantan suaminya karena harta gana-gini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News